Analisis 5 Artikel Mengenai Penulisan Buku
|
Judul Artikel
|
Penulis
|
Sumber
|
Artikel 1
|
Pedoman
Menulis Buku Ajar
|
Juliman
Harefa
|
http://blog.uki.ac.id/julimanh/2011/10/21/pedoman-menulis-buku-ajar/
diunduh pada tanggal 28 september 2012 pukul 15:17
|
Artikel 2
|
Pembuatan
Buku Teks Pelajaran
|
Agus
Wuryanto
|
http://aguswuryanto.wordpress.com/2010/09/02/pembuatan-buku-teks-pelajaran/
diunduh pada 30 September 2012 pukul 18:00
|
Artikel 3
|
Pedoman
Penulisan Buku
|
Rastra Permana
|
http://blog.um.ac.id/rastrapermana/2011/12/09/pedoman-penulisan-buku/
diunduh pada 30 September 2012 pukul 17:44
|
Artikel 4
|
Teknik
Penyusunan Text Buku Ajar
|
Drs.
Kustiono, MPd
|
http://www.prasko.com/2011/11/teknik-penyusunan-nas-text-buku-ajar.html
diunduh pada tanggal 28 september 2012 pukul 15:38
|
Artikel 5
|
Cara
Mudah Menulis Buku
|
Johan
Wahyudi
|
http://edukasi.kompasiana.com/2010/05/15/cara-mudah-menulis-buku/
diunduh pada 28 September 2012 pukul 15:19
|
Kesimpulan :
Setelah membaca dan
menganalisis kelima artikel di atas, dapat disimpulkan bahwa :
Ø Kaidah isi buku pelajaran mencakup : (1). Cakupan isi sesuai
dengan kurikulum yang berlaku, (2). Urutan sajiannya sesuai dengan waktu yang
ditentukan dalam kurikulum, (3). Tingkat kesulitan sesuai dengan tahapan
pembelajaran yang ditentukan di kurikulum. Sedangkan kaidah/teknik penulisan
seyogyanya; (1). Menggunakan bahasa Indonesia yang baku, (2). Menggunakan
kalimat efektif, (3). Menggunakan huruf yang standar, (4). Dilengkapi contoh
dan gambar yang memperjelas materi.
Ø Ketentuan dalam menyusun
buku teks pelajaran (persyaratan yang berkaitan dengan isi)
1.
Memuat sekurang kurangya materi minimal yang harus dikuasai
peserta didik/diklat
2.
Relevan dengan tujuan dan sesuai dengan kemampuan yang akan
dicapai
3.
Sesuai dengan ilmu pengetahuan yang bersangkutan
4.
Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
5.
Sesuai dengan jenjang dan sasararan
6.
Isi dan bahan mengacu pengembangan konsep, prinsip, teori
7.
Tidak mengandung muatan politis maupun hal yang berbau sara
Ø Buku harus memiliki 3 bagian utama, yaitu bagian awal isi (cover),
bagian isi, dan bagian akhir.
Ø Untuk menjadi penulis
buku ajar, dapat diawali dengan tahapan-tahapan berikut: membaca dan menelaah
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD); menyusun peta konsep. Peta
konsep adalah sistematika pendistribusian materi yang mengacu kepada SKKD,
semacam daftar isi; mengumpulkan materi yang relevan dengan SKKD untuk
dijabarkan sesuai dengan peta konsep; membaca buku ajar yang telah dinyatakan
lolos BSNP agar memperoleh inspirasi dan dapat membuat modifikasi; memahami
instrumen penilaian buku ajar yang telah ditetapkan BSNP; mengembangkan materi
sesuai dengan peta konsep; merefleksikan koherensi materi dalam satu bab/unit
untuk ditemukan kekurangan; minta pertimbangan pihak lain untuk memberi
kritikan atau input hingga pada tahap buku siap dicetak.
Ø Dalam membuat sebuah buku pelajaran harus disesuaikan dengan
undang-undang yang berlaku, diantaranya syarat penulisan buku teks pelajaran
yang telah ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
Ø Kesesuaian tulisan artikel dengan Peraturan Pemerintah mengenai
Buku Teks Pelajaran. Adapun kesesuaian tersebut memuat dalam peraturan
pemerintah yaitu:
1.
Lampiran Permendiknas No.22
Tahun 2006 pada Bab 1 mengenai standar isi terutama pada poin pertama yang
berbunyi :
“kerangka
dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum
pada tingkat satuan pendidikan”
Kutipan standar isi yang dimaksud pada poin pertama dalam lampiran
Permendiknas No.22 Tahun 2006 sangat sesuai dengan apa yang ditulis penulis
mengenai pedoman penulisan buku. Ini dapat dilihat pada tulisannya yang
berbunyi :
“Kaidah
isi buku pelajaran mencakup : (1). Cakupan isi sesuai dengan kurikulum yang
berlaku, (2). Urutan sajiannya sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam kurikulum,
(3). Tingkat kesulitan sesuai dengan tahapan pembelajaran yang ditentukan di
kurikulum.”
2.
Peraturan Pemerintah No. 19
Tahun 2005 pasal 8 yang membahas mengenai SNP
(Standar Nasional Pendidikan) dan BSNP
(Badan Standar Nasional Pendidikan).
Hal ini terbukti dan dapat dilihat pada tulisan penulis yang
menjelaskan 9 langkah untuk dapat menjadi penulis buku ajar. Dalam sub bab
tulisan tersebut, penulis banyak memberikan informasi bahwa diantaranya dalam
menulis buku agar sesuai dengan apa yang dihendaki oleh BSNP, dimana hal yang
harus dilakukan mencakup : membaca dan menelaah SK/KD, menyusun peta konsep,
mengumpulkan materi, membaca buku ajar yang telah dinyatakan lolos BSNP,
memahami instrumen penilaian buku ajar yang telah ditetapkan BSNP, mengembangkan
materi sesuai dengan peta konsep, merefleksikan koherensi materi, Minta
pertimbangan dan kritikan pihak lain, dan buku siap dicetak.
Ø Ada tiga prinsip yang harus dilakukan ketika ingin menulis
sebuah buku pelajaran, yaitu prinsip relevansi, prinsip konsistensi, dan
prinsip kecukupan.
Prinsip relevansi maksudnya adalah materi pembelajaran
hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Jika kemampuan yang diharapkan oleh menghafalkan fakta, materi yang disajikan
adalah fakta. Kalau kompetensi dasar meminta kemampuan melakukan sesuatu,
materi pelajarannya adalah prosedur atau cara melakukan sesuatu.
Prinsip konsistensi adalah prinsip kesesuaian yang
digunakan dalam penyusunan buku. Misalnya kompetensi dasar meminta kemampuan siswa
untuk menguasai tiga macam konsep, materi yang disajikan juga tiga macam.
Umpamanya kemampuan yang diharapkan dikuasai siswa adalah menyusun paragraf
deduktif, materinya sekurang-kurangnya pengertian paragraf deduktif, cara
menyusun paragraf deduktif, dan cara merevisi paragraf deduktif. Artinya, apa
yang diminta itulah yang diberikan.
Prinsip
kecukupan, artinya materi yang disajikan hendaknya cukup memadai untuk mencapai
kompetensi dasar. Materi tidak terlalu sedikit dan tidak terlalu banyak. Jika
materi terlalu sedikit, kemungkinan siswa tidak akan dapat mencapai kompetensi
dasar dengan memanfaatkan materi itu. Kalau materi terlalu banyak akan banyak
menyita waktu untuk mempelajarinya.
Ø Penulisan buku teks
pelajaran hendaknya didahului dengan penyusunan kerangka penulisan. Kerangka
penulisan disusun berdasarkan kosep dasar ilmu yang bersangkutan, sesuai dengan
tema dan judul yang akan ditulis. Penulis buku teks pelajaran hendaknya
berpedoman pada kerangka penulisan yang telah disusun, oleh karena itu kerangka
harus lengkap dan rinci untuk mempermudah penulisan, isi naskah terdiri dari
bab atau unit,setiap bab diberi nomor urut dengan angka romawi dan dilengkapi
dengan judul bab. Pecahan bab yang disebut subbab ditulis dengan nomor huruf
arab.
Ø Pada dasarnya buku ajar
dapat disusun dengan lima cara, yaitu :
a. Menulis Sendiri (starting from scrtartz)
Teks buku ajar ditulis
sendiri berdasarkan pengalaman mengajar selama bertahun-tahun (original text /
starting from research). Penyusun menuliskan ide-ide, pengalaman mandiri,
dengan menggunakan bahasa ilmiah di bidang ilmu keahliannya.
Teks
buku ajar disusun dengan mengemas kembali informasi-informasi yang telah
berhasil dikumpulkan (information repackaging). Dalam teknik ini biasanya
penulis banyak merujuk pendapat-pendapat dari berbagai tokoh disiplin ilmu yang
relevan yang diambilnya dari berbagai sumber referensi / pustaka. Teknik ini
sangat sering dilakukan oleh kebanyakan penulis.
c. Penataan kembali informasi (compilation)
Teks
buku ajar merupakan hasil penataan ulang atau rekonstruksi (Compilation text).
Salah satu teknik yang digunakan dengan memfotokopi beberapa buku dan kemudian
menatanya kembali tanpa mengalami perubahan dan diberi tabel identitas
berkaitan dengan judul mata pelajaran, jenis / satuan pendidikan, kelas /
semester kedudukan mahasiswa, kompetensi yang akan dicapainya, dan
pokok-subpokok materi yang akan dibelajarkan.
d. Penterjemahan (translation)
Teks
buku ajar bukan hasil penulisan sendiri berdasarkan pengalamannya ataupun hasil
pengemasan dan penataan ulang, melainkan hasil terjemahan (translation) suatu
buku berbahasa asing kedalam bahasa indonesia.
e. Persaduran
Penulisan
teks dengan cara saduran (adaptation text) ini, penyadur tidak diperbolehkan
mengganti nama pengarang ataupun kejadian-kejadian contoh yang ada didalam teks
aslinya. Meski demikian, penyadur diperbolehkan untuk meresum beberapa uraian panjang
pada nas aslinya dengan tanpa mengurangi makna yang terkandung didalamnya.
Kesimpulan akhir dapat
dikatakan bahwa dalam menulis sebuah buku hendaknya memperhatikan
ketentuan-ketentuan yang mencakup persyaratan mengenai isi buku, penyajian
buku, bahasa yang digunakan, dan ilustrasi yang akan ditampilkan pada buku.
Penyusunan buku juga harus sesuai dengan sistematika penulisan yang berlaku,
yang sesuai dengan undang-undang. Selain itu,
kaidah Bahasa Indonesia yang
digunakan, seperti ejaan yang disempunakan (EYD), penerapan kaidah
ejaan, dan pemakaian tanda baca merupakan faktor penting dalam penulisan sebuah
buku.
No comments:
Post a Comment