Bahan ajar
merupakan hal pokok yang harus dimiliki oleh guru dalam melaksanakan proses
pembelajaran. Apabila tidak menggunakan bahan ajar, kemungkinan guru akan
kesulitan dalam menyampaikan materi pembelajaran. Bahan ajar yang sering
digunakan oleh guru yaitu buku teks.
Buku teks
pelajaran meliputi buku teks utama dan buku teks pelengkap. Buku teks utama
berisi bahan-bahan pelajaran suatu bidang studi yang digunakan sebagai buku
pokok bagi siswa dan guru, sedangkan buku teks pelengkap adalah buku yang
sifatnya membantu atau merupakan tambahan bagi buku teks utama dan digunakan
oleh guru dan siswa. Dari sisi formal, buku teks pelajaran diterbitkan oleh
penerbit tertentu dan memiliki ISBN (International Standard Book Number).
Pengertian
buku teks telah banyak dikemukakan para ahli, Tarigan dan Tarigan (1993: 11-13)
menyimpulkan:
- buku teks merupakan buku pelajaran yang ditujukan bagi siswa pada jenjang pendidian tertentu;
- buku teks berkaitan dengan bidang studi tertentu;
- buku teks menampilkan buku yang standar
- buku teks biasanya disusun dan ditulis oleh para pakar;
- buku teks ditulis untuk tujuan pembelajaran tertentu;
- buku teks biasanya juga dilengkapi dengan sarana pembelajaran; dan
- buku teks ditulis untuk menunjang sesuatu program pembelajaran.
Menurut
Kamaruddin (1999:1), bahan ajar bukan sekadar alat bagi guru untuk mengajar
siswa. Namun, yang lebih penting ialah buku
sebagai sumber yang digunakan siswa agar ia belajar. Bahan ajar pada
umumnya dikemas ke dalam buku ajar atau
buku teks. Buku teks hendaknya terpaut dengan
kurikulum yang dioperasikan pada jenis dan jenjang pendidikan tertentu.
Buku teks yang digunakan seyogianya mengacu pada Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).
Setiap buku
teks pelajaran diharapkan memenuhi standar-standar tertentu. Standar yang
dimaksud meliputi persyaratan, karakteristik, dan kompetensi minimum yang harus
terkandung di dalam suatu buku pelajaran. Standar penilaian dirumuskan dengan
melihat tiga aspek utama, yaitu isi atau materi, bahasa/keterbacaan, dan
penyajian.
a. Kelayakan
isi :
- Kesesuaian uraian materi dengan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD), meliputi butir: keluasan materi, kedalaman materi, dan pemilihan tema.
- Keakuratan materi, meliputi butir: ketepatan konsep, keotentikan materi, dan ketepatan prosedur.
- Materi pendukung, meliputi butir: kesesuaian dengan perkembangan ilmu; kemutakhiran wacana; keingintahuan dan giat untuk belajar; keberagaman sosial dan budaya; ketersajian lingkungan; kecakapan hidup; dan kecintaan terhadap bahasa Indonesia.
b. Kelayakan
bahasa :
- Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik, meliputi butir: kesesuaian dengan tingkat perkembangan berpikir peserta didik, dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan sosial-emosional peserta didik.
- Komunikatif, meliputi butir: keterpahaman pesan, ketepatan tata bahasa dan ejaan, dan kebakuan istilah dan simbol.
- Keruntutan dan kesatuan gagasan,meliputi butir: keutuhan makna dalam bab, keutuhan makna dalam subbab, keutuhan makna dalam paragraph, keterpautan antarbab dalam satu buku, keterpautan antara bab dan subbab, antarsubbab dalam satu bab, kebertautan antara paragraf dalam subbab, dan kebertautan antarkalimat dalam satu paragraf.
c. Kelayakan penyajian :
- Teknik penyajian, meliputi butir: kekonsistenan sistematika, kesinambungan antarbab, keruntutan konsep, dan kesesuaian/ketepatan ilustrasi dengan materi dalam bab.
- Penyajian pembelajaran, meliputi butir: berpusat pada peserta didik; ketersuguhan metakognisi peserta didik; ketersuguhan peserta didik untuk berpikir kritis, kreatif, dan inovatif termasuk melalui metode inkuiri/eksperimen; metode pembelajaran tematis; dan variasi pengajaran.
- Kelengkapan penyajian, meliputi butir: pengantar, pendahuluan, daftar isi, glosarium, daftar pustaka, daftar indeks subjek dan orang, identitas tabel dan gambar, rangkuman dan refleksi, dan evaluasi.
Salah satu
usaha untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah menulis bahan ajar dan buku teks pelajaran.
Buku teks pelajaran adalah sumber pembelajaran yang sangat penting dalam proses
pembelajaran. Guru mesti selektif dalam
memilih buku yang layak dan berkualitas.
Untuk memacu kreativitas guru, dimungkinkan pula untuk menulis buku teks
pelajaran. Penulisan buku teks pelajaran
harus mengacu pada rambu penilaian
yang telah ditetapkan oleh Pusat Perbukuan (Pusbuk) dan Badan Standar
Nasional Pendidikan.
Referensi:
No comments:
Post a Comment