Tuesday, October 30, 2012

Textbook Development


Bahan ajar merupakan hal pokok yang harus dimiliki oleh guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Apabila tidak menggunakan bahan ajar, kemungkinan guru akan kesulitan dalam menyampaikan materi pembelajaran. Bahan ajar yang sering digunakan oleh guru yaitu buku teks.

Buku teks pelajaran meliputi buku teks utama dan buku teks pelengkap. Buku teks utama berisi bahan-bahan pelajaran suatu bidang studi yang digunakan sebagai buku pokok bagi siswa dan guru, sedangkan buku teks pelengkap adalah buku yang sifatnya membantu atau merupakan tambahan bagi buku teks utama dan digunakan oleh guru dan siswa. Dari sisi formal, buku teks pelajaran diterbitkan oleh penerbit tertentu dan memiliki ISBN (International Standard Book Number).

Pengertian buku teks telah banyak dikemukakan para ahli, Tarigan dan Tarigan (1993: 11-13) menyimpulkan:
  • buku teks merupakan  buku pelajaran yang ditujukan  bagi siswa pada jenjang pendidian tertentu; 
  • buku teks berkaitan dengan  bidang studi tertentu; 
  • buku teks menampilkan  buku yang standar     
  • buku teks biasanya disusun dan ditulis oleh para pakar; 
  • buku teks ditulis untuk tujuan pembelajaran tertentu;
  • buku teks biasanya juga dilengkapi  dengan sarana pembelajaran; dan 
  • buku teks ditulis untuk menunjang sesuatu program pembelajaran.

Menurut Kamaruddin (1999:1), bahan ajar bukan sekadar alat bagi guru untuk mengajar siswa. Namun, yang lebih penting ialah buku  sebagai sumber yang digunakan siswa agar ia belajar. Bahan ajar pada umumnya dikemas  ke dalam buku ajar atau buku teks. Buku teks hendaknya terpaut dengan  kurikulum yang dioperasikan pada jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Buku teks yang digunakan seyogianya mengacu pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Setiap buku teks pelajaran diharapkan memenuhi standar-standar tertentu. Standar yang dimaksud meliputi persyaratan, karakteristik, dan kompetensi minimum yang harus terkandung di dalam suatu buku pelajaran. Standar penilaian dirumuskan dengan melihat tiga aspek utama, yaitu isi atau materi, bahasa/keterbacaan, dan penyajian.

a. Kelayakan isi :
  • Kesesuaian uraian materi dengan standar kompetensi (SK)  dan kompetensi dasar (KD),  meliputi butir: keluasan materi, kedalaman materi, dan pemilihan tema.
  • Keakuratan materi, meliputi butir: ketepatan konsep, keotentikan materi, dan ketepatan prosedur.
  • Materi pendukung, meliputi butir: kesesuaian dengan perkembangan ilmu; kemutakhiran wacana; keingintahuan dan giat untuk belajar; keberagaman sosial dan budaya; ketersajian lingkungan; kecakapan hidup; dan kecintaan terhadap bahasa Indonesia.
b. Kelayakan bahasa :
  • Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik, meliputi butir: kesesuaian dengan tingkat perkembangan berpikir peserta didik, dan  kesesuaian dengan tingkat perkembangan sosial-emosional peserta didik.
  • Komunikatif, meliputi butir: keterpahaman pesan, ketepatan tata bahasa dan ejaan, dan kebakuan istilah dan simbol.
  • Keruntutan dan kesatuan gagasan,meliputi butir: keutuhan makna dalam bab, keutuhan makna dalam subbab, keutuhan makna dalam paragraph, keterpautan antarbab dalam satu buku, keterpautan antara  bab dan subbab, antarsubbab dalam satu bab, kebertautan antara paragraf dalam subbab, dan kebertautan antarkalimat dalam satu paragraf.
c. Kelayakan penyajian :
  • Teknik penyajian, meliputi butir: kekonsistenan sistematika, kesinambungan antarbab, keruntutan konsep, dan  kesesuaian/ketepatan ilustrasi dengan materi dalam bab. 
  • Penyajian pembelajaran, meliputi butir: berpusat pada peserta didik; ketersuguhan metakognisi peserta didik; ketersuguhan  peserta didik  untuk berpikir  kritis, kreatif, dan inovatif termasuk melalui metode inkuiri/eksperimen; metode pembelajaran tematis; dan  variasi pengajaran.  
  • Kelengkapan penyajian, meliputi butir: pengantar, pendahuluan, daftar isi, glosarium, daftar pustaka, daftar indeks subjek dan orang, identitas tabel dan gambar, rangkuman dan refleksi, dan evaluasi.

Salah satu usaha untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah  menulis bahan ajar dan buku teks pelajaran. Buku teks pelajaran adalah sumber pembelajaran yang sangat penting dalam proses pembelajaran.  Guru mesti selektif dalam memilih buku yang layak dan berkualitas.  Untuk memacu kreativitas guru, dimungkinkan pula untuk menulis buku teks pelajaran. Penulisan buku teks pelajaran  harus mengacu pada rambu penilaian  yang telah ditetapkan oleh Pusat Perbukuan (Pusbuk) dan Badan Standar Nasional Pendidikan.

Referensi:

No comments:

Post a Comment