Tuesday, October 2, 2012


Analisis 5 Artikel Mengenai Penulisan Buku
 

Judul Artikel
Penulis
Sumber
Artikel 1
Pedoman Menulis Buku Ajar
Juliman Harefa
http://blog.uki.ac.id/julimanh/2011/10/21/pedoman-menulis-buku-ajar/ diunduh pada tanggal 28 september 2012 pukul  15:17
Artikel 2
Pembuatan Buku Teks Pelajaran
Agus Wuryanto
Artikel 3
Pedoman Penulisan Buku
Rastra Permana
http://blog.um.ac.id/rastrapermana/2011/12/09/pedoman-penulisan-buku/ diunduh pada 30 September 2012 pukul 17:44
Artikel 4
Teknik Penyusunan Text Buku Ajar
Drs. Kustiono, MPd
http://www.prasko.com/2011/11/teknik-penyusunan-nas-text-buku-ajar.html diunduh pada tanggal 28 september 2012 pukul 15:38
Artikel 5
Cara Mudah Menulis Buku
Johan Wahyudi
http://edukasi.kompasiana.com/2010/05/15/cara-mudah-menulis-buku/ diunduh pada 28 September 2012 pukul 15:19


Kesimpulan :
Setelah membaca dan menganalisis kelima artikel di atas, dapat disimpulkan bahwa :
Ø  Kaidah isi buku pelajaran mencakup : (1). Cakupan isi sesuai dengan kurikulum yang berlaku, (2). Urutan sajiannya sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam kurikulum, (3). Tingkat kesulitan sesuai dengan tahapan pembelajaran yang ditentukan di kurikulum. Sedangkan kaidah/teknik penulisan seyogyanya; (1). Menggunakan bahasa Indonesia yang baku, (2). Menggunakan kalimat efektif, (3). Menggunakan huruf yang standar, (4). Dilengkapi contoh dan gambar yang memperjelas materi.

Ø  Ketentuan dalam menyusun buku teks pelajaran (persyaratan yang berkaitan dengan isi)
1.      Memuat sekurang kurangya materi minimal yang harus dikuasai peserta didik/diklat
2.      Relevan dengan tujuan dan sesuai dengan kemampuan yang akan dicapai
3.      Sesuai dengan ilmu pengetahuan yang bersangkutan
4.      Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
5.      Sesuai dengan jenjang dan sasararan
6.      Isi dan bahan mengacu pengembangan konsep, prinsip, teori
7.      Tidak mengandung muatan politis maupun hal yang berbau sara

Ø  Buku harus memiliki 3 bagian utama, yaitu bagian awal isi (cover), bagian isi, dan bagian akhir.

Ø  Untuk menjadi penulis buku ajar, dapat diawali dengan tahapan-tahapan berikut: membaca dan menelaah Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD); menyusun peta konsep. Peta konsep adalah sistematika pendistribusian materi yang mengacu kepada SKKD, semacam daftar isi; mengumpulkan materi yang relevan dengan SKKD untuk dijabarkan sesuai dengan peta konsep; membaca buku ajar yang telah dinyatakan lolos BSNP agar memperoleh inspirasi dan dapat membuat modifikasi; memahami instrumen penilaian buku ajar yang telah ditetapkan BSNP; mengembangkan materi sesuai dengan peta konsep; merefleksikan koherensi materi dalam satu bab/unit untuk ditemukan kekurangan; minta pertimbangan pihak lain untuk memberi kritikan atau input hingga pada tahap buku siap dicetak.

Ø  Dalam membuat sebuah buku pelajaran harus disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku, diantaranya syarat penulisan buku teks pelajaran yang telah ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).

Ø  Kesesuaian tulisan artikel dengan Peraturan Pemerintah mengenai Buku Teks Pelajaran. Adapun kesesuaian tersebut memuat dalam peraturan pemerintah yaitu:
1.      Lampiran Permendiknas No.22 Tahun 2006 pada Bab 1 mengenai standar isi terutama pada poin pertama yang berbunyi :
“kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan”
Kutipan standar isi yang dimaksud pada poin pertama dalam lampiran Permendiknas No.22 Tahun 2006 sangat sesuai dengan apa yang ditulis penulis mengenai pedoman penulisan buku. Ini dapat dilihat pada tulisannya yang berbunyi :
“Kaidah isi buku pelajaran mencakup : (1). Cakupan isi sesuai dengan kurikulum yang berlaku, (2). Urutan sajiannya sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam kurikulum, (3). Tingkat kesulitan sesuai dengan tahapan pembelajaran yang ditentukan di kurikulum.”
2.      Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 pasal 8 yang membahas mengenai SNP (Standar Nasional Pendidikan) dan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
Hal ini terbukti dan dapat dilihat pada tulisan penulis yang menjelaskan 9 langkah untuk dapat menjadi penulis buku ajar. Dalam sub bab tulisan tersebut, penulis banyak memberikan informasi bahwa diantaranya dalam menulis buku agar sesuai dengan apa yang dihendaki oleh BSNP, dimana hal yang harus dilakukan mencakup : membaca dan menelaah SK/KD, menyusun peta konsep, mengumpulkan materi, membaca buku ajar yang telah dinyatakan lolos BSNP, memahami instrumen penilaian buku ajar yang telah ditetapkan BSNP, mengembangkan materi sesuai dengan peta konsep, merefleksikan koherensi materi, Minta pertimbangan dan kritikan pihak lain, dan buku siap dicetak.

Ø  Ada tiga prinsip yang harus dilakukan ketika ingin menulis sebuah buku pelajaran, yaitu prinsip relevansi, prinsip konsistensi, dan prinsip kecukupan.
Prinsip relevansi maksudnya adalah materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan oleh menghafalkan fakta, materi yang disajikan adalah fakta. Kalau kompetensi dasar meminta kemampuan melakukan sesuatu, materi pelajarannya adalah prosedur atau cara melakukan sesuatu.
Prinsip konsistensi adalah prinsip kesesuaian yang digunakan dalam penyusunan buku. Misalnya kompetensi dasar meminta kemampuan siswa untuk menguasai tiga macam konsep, materi yang disajikan juga tiga macam. Umpamanya kemampuan yang diharapkan dikuasai siswa adalah menyusun paragraf deduktif, materinya sekurang-kurangnya pengertian paragraf deduktif, cara menyusun paragraf deduktif, dan cara merevisi paragraf deduktif. Artinya, apa yang diminta itulah yang diberikan.
      Prinsip kecukupan, artinya materi yang disajikan hendaknya cukup memadai untuk mencapai kompetensi dasar. Materi tidak terlalu sedikit dan tidak terlalu banyak. Jika materi terlalu sedikit, kemungkinan siswa tidak akan dapat mencapai kompetensi dasar dengan memanfaatkan materi itu. Kalau materi terlalu banyak akan banyak menyita waktu untuk mempelajarinya.

Ø  Penulisan buku teks pelajaran hendaknya didahului dengan penyusunan kerangka penulisan. Kerangka penulisan disusun berdasarkan kosep dasar ilmu yang bersangkutan, sesuai dengan tema dan judul yang akan ditulis. Penulis buku teks pelajaran  hendaknya berpedoman pada kerangka penulisan yang telah disusun, oleh karena itu kerangka harus lengkap dan rinci untuk mempermudah penulisan, isi naskah terdiri dari bab atau unit,setiap bab diberi nomor urut dengan angka romawi dan dilengkapi dengan judul bab. Pecahan bab yang disebut subbab ditulis dengan nomor huruf arab.

Ø  Pada dasarnya buku ajar dapat disusun dengan lima cara, yaitu :
a. Menulis Sendiri (starting from scrtartz)
Teks buku ajar  ditulis sendiri berdasarkan pengalaman mengajar selama bertahun-tahun (original text / starting from research). Penyusun menuliskan ide-ide, pengalaman mandiri, dengan menggunakan bahasa ilmiah di bidang ilmu keahliannya.
b. Pengemasan kembali informasi (repackaging)
Teks buku ajar disusun dengan mengemas kembali informasi-informasi yang telah berhasil dikumpulkan (information repackaging). Dalam teknik ini biasanya penulis banyak merujuk pendapat-pendapat dari berbagai tokoh disiplin ilmu yang relevan yang diambilnya dari berbagai sumber referensi / pustaka. Teknik ini sangat sering dilakukan oleh kebanyakan penulis.
c. Penataan kembali informasi (compilation)
Teks buku ajar merupakan hasil penataan ulang atau rekonstruksi (Compilation text). Salah satu teknik yang digunakan dengan memfotokopi beberapa buku dan kemudian menatanya kembali tanpa mengalami perubahan dan diberi tabel identitas berkaitan dengan judul mata pelajaran, jenis / satuan pendidikan, kelas / semester kedudukan mahasiswa, kompetensi yang akan dicapainya, dan pokok-subpokok materi yang akan dibelajarkan.
d. Penterjemahan (translation)
Teks buku ajar bukan hasil penulisan sendiri berdasarkan pengalamannya ataupun hasil pengemasan dan penataan ulang, melainkan hasil terjemahan (translation) suatu buku berbahasa asing kedalam bahasa indonesia.
e. Persaduran
Penulisan teks dengan cara saduran (adaptation text) ini, penyadur tidak diperbolehkan mengganti nama pengarang ataupun kejadian-kejadian contoh yang ada didalam teks aslinya. Meski demikian, penyadur diperbolehkan untuk meresum beberapa uraian panjang pada nas aslinya dengan tanpa mengurangi makna yang terkandung didalamnya.

Kesimpulan akhir dapat dikatakan bahwa dalam menulis sebuah buku hendaknya memperhatikan ketentuan-ketentuan yang mencakup persyaratan mengenai isi buku, penyajian buku, bahasa yang digunakan, dan ilustrasi yang akan ditampilkan pada buku. Penyusunan buku juga harus sesuai dengan sistematika penulisan yang berlaku, yang sesuai dengan undang-undang. Selain itu,  kaidah  Bahasa Indonesia yang digunakan, seperti ejaan yang   disempunakan (EYD), penerapan kaidah ejaan, dan pemakaian tanda baca merupakan faktor penting dalam penulisan sebuah buku.

No comments:

Post a Comment